1,324
Saturday, 16 March 2019 12:49 (5 tahun yang lalu)    Tulis Komentar

BKD Kota Cirebon Harus Tambah Penempatan Tapping Box dan Cash Register Online

BKD Kota Cirebon Harus Tambah Penempatan Tapping Box dan Cash Register Online

Pasundan.Id, CIREBON- Komisi II DPRD Kota Cirebon berharap penerapan tapping box bagi wajib pajak baik tempat hiburan, hotel dan restaurant di Kota Cirebon dapat berjalan optimal.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno saat Komisi II mengadakan rapat kerja dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon yang membahas tentang penambahan tapping box dan cash register online tahun 2019 di ruang Serba Guna DPRD Kota Cirebon pada Jumat (15/03/19).

Agung mengatakan perlu ada evaluasi terhadap penerapan tapping box ini, baik dari segi teknis maupun dari vendor penyedianya.

“Supaya lebih optimal dan penyerapan pajaknya lebih baik perlu kita evaluasi," ujar Agung.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan daerah (BKD) Kota Cirebon, H. Sukirman mengatakan, pihaknya telah mengajukan dalam APBD Murni, penambahan tapping box sebanyak 56 Unit dan cash register online sebanyak 27.

“Dengan pagu anggaran dari APBD murni 2019 sebesar 1,6 miliar," ungkap Sukirman.

Maman menambahkan, nantinya akan dilakukan lelang bagi vendor yang bersedia untuk bekerjasama dalam pengadaan tapping box ini.

“Dari Anggaran tersebut akan dilakukan lelang terbuka, pengajuannya siapa saja bisa," imbuhnya.

“Untuk pengadaan 56 unit tapping box dan 27 cash register online di 2019 ini tidak hanya untuk di mall saja, tetapi menyebar di wajib-wajib pajak yang ada di Kota Cirebon,” sambung Maman.

Dalam rapat kerja ini, Komisi II dihadiri pula oleh anggota komisi H. Budi Gunawan dan H. Watid Sahriar serta Kepala bidang PAD 1 Badan Keuangan daerah Kota Cirebon, Siti Solecha. (P-02)

DPRD Kota Cirebon Komisi II Tapping Box Badan Keuangan daerah (BKD)

Komentar

Komentar telah di non-aktifkan untuk postingan ini

Berita Terkait